Pasca Banjir dan Tanah Longsor, Pemkab Kukar Segera Bentuk Tim Jitu Pasna
TENGGARONG, Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara melalui Tim Pos Komando Bencana Banjir dan Tanah Longsor menyatakan pertanggal 5 Juli 2019, masa transisi dari darurat ke pemulihan resmi berakhir.
"Kita lanjutkan dengan
kegiatan yang berkenaan dengan rehab-rekon yang mana kegiatan itu sifatnya
mengacu pada kebutuhan yang permanen, seperti pembuatan turap, talud dan juga
gorong-gorong," terang Kepala BPBD Kukar, Marsidik pada poskotakaltimnews.com,
Jumat (5/7/2019).
Agar musibah banjir dan tanah
longsor tidak terulang lagi ditempat yang sama, Marsidik mengatakan nantinya
Pemda Kukar akan membentuk sebuah tim JiTu PasNa (Pengkajian Kebutuhan Pasca
Bencana). Yang didalamnya tergabung OPD-OPD terkait yang bertugas menghitung
kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan sesuai dengan prioritas yg
mendesak.
Wilayah yang menjadi
prioritas tim JiTu PasNa, yakni wilayah yang menyangkut
masalah transportasi, yang menggangu aspek-aspek sosial-ekonomi masyarakat/ dan
yang pastinya sudah melalui hasil pengkajian dari tim JiTu PasNa.pii/poskotakaltimnews.com